Langsung ke konten utama

Menghina Bendera Dan Lambang Aceh Dihukum 6 Bulan


Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Qanun bendera dan lambang Aceh, tepatnya pada pukul 22:15 WIB, hari Jumat (22/03/2013).

Qanun tersebut telah pula diundangkan ke dalam Lembaran Daerah pada hari Senin (25/03/2013) dan tercatat sebagai Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa Qanun tersebut berlaku segera setelah diundangkan, pun begitu tetap harus menuggu evaluasi dari pemerintah pusat melalui Menteri dalam negeri.

Nah, apabila Qanun tersebut telah dapat dilaksanakan, maka bagi setiap orang yang terbukti menghina bendera dan lambang Aceh, akan dipidana dengan hukuman kurungan paling lama 6 (enam) bulan kurungan dan/ atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Hal tersebut diatur dalam BAB V Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2013 yang bunyinya “setiap orang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 dan pasal 25 diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juita rupiah)”.

Sementara ketentuan tentang perbuatan larangan terhadap bendera dan lambang Aceh yang dapat dipidana, diatur dalam pasal 24 dan pasal 25 Qanun tersebut yang bunyinya sebagai berikut:

Pasal 24, setiap orang dilarang:

a. Merusak, merobek, menginjak ngijak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera Aceh.
b. Memakai bendera Aceh untyk reklame atau iklan komersial.
c. Mengibarkan bendera Aceh yang rusak, robek, luntur, kusut attaau kusam; dan
d. Memakai bendera Aceh untuk langit langit , atap, pembungkus barang, dan penutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera Aceh.

Pasal 25, setiap orang dilarang:

a.Mencoret, menulis, menggambar, atau membuat rusak lambang Aceh dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang Aceh.
b. Menggunakan lambang Aceh yang rusak dan tidak sesuai dengan bentukk, warna, dan ukuran yang sesuai.
c. Membuat lambang untuk kepentingan perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/ atau perusahaan yang sama atau menyerupai lambang Aceh; dan
d. Menggunakan lambang Aceh untuk keperluan selain yang diatur dalam Qanun ini.

[ sumber ]

Postingan populer dari blog ini

Cerita Seks ABG - Ngentot Adiknya Sepupuku yang Masih Perawan

Cerita Seks ABG - Ngentot Adiknya Sepupuku yang Masih Perawan - Waktu itu tahun 1996, bulan September, aku baru saja pulang dari KKN di desa, di daerah Kabupaten Blora (sekarang masuk Kabupaten Cepu), dua hari setelah sampai di rumah, ada telepon dari salah satu sepupuku, katanya dia sedang Study Tour ke kotaku. Sepupuku ini masih sekolah di SMUK di daerah Madiun, sebenarnya aku belum pernah bertemu langsung dengan dia, jangan heran ya, sebab dia sepupu jauh sekali. Sepupuku ini baru sempat bertemu dengan orang tuaku dan kakakku saja sewaktu mereka pergi ke daerah asal sepupuku di Jawa Timur. Nah, ketika dia Study Tour ke kotaku, dia ingin mampir dan menginap di rumahku, terus dia minta dijemput di depan salah satu bank di dekat Jalan yang jadi trade marknya kotaku. Maka, aku bersama kakakku menjemput dia. Jam 4:25 sore, aku sampai di depan bank tersebut. Mobil kuparkir, lalu aku bersama kakakku sambil membawa dua payung menghampiri bis-bis yang diparkir di depan bank, agak lama ju

Cerita dewasa: Aku menghamili ibu kandungku

Ibu kandungku sangat seksi dan cantik meski usianya sudah 36 tahun, sedangkan adikku sangat manis dan merangsang meski baru berumur 14 tahun, mungkin ini dikarenakan tubuhnya yang tumbuh dengan pesat sehingga tonjolan di tubuhnya terlihat menggairahkan. Kisah Cerita Dewasa 2013 Anak Ngentot Ibu Kandung Sendiri - Nafsu seksku sangat besar, hampir setiap hari aku melakukan onani akibat ga kuat menahan gejolak sex. Setelah 3 minggu aku tinggal bersama mereka, timbul nafsu birahiku untuk menyetubuhi ibuku. Bagaimana tidak terangsang melihat wajah cantik yang dewasa dan menggairahkan serta tubuh yang seksi luar biasa (mungkin dikarenakan ikut senam). Setiap ibuku mandi, aku selalu menyempatkan diri untuk mengintipnya. Sambil melihat aku pun melakukan onani sampai-sampai maniku berceceran di lantai tempatku mengintip. Setiap hari aku melakukan aktifitas ini tanpa takut ketahuan oleh ibu maupun adik dan pembantuku. Terkadang kalau tidak sempat, aku tidak membersihkan bekas maniku karena takut

Cerita Dewasa Ngentot Pacar Temanku

Cerita Dewasa Ngentot Pacarnya Temanku - mungkin title nya rada gila ya ckckck .. emang iya, tapi begitulah adanya cerita ini dikirim oleh pecinta cerita dewasa bergambar dari Surabaya, ok gak panjang lebar kita baca bersama Cerita Dewasa Maafkan aku mengentot pacarmu ini, baca juga cerita sebelumnya Cerita seks dengan anak SD, : "Kenapa kalian nggak segera daftar supaya cepat ditangani?" kataku sambil memperhatikan tubuh seksi Dian si cewek. "Bingung Pak, tapi istri Bapak ambil yang mana? dan berapa lama?" jawab Dian sambil agak gelisah karena memergoki aku sering lihat buah dada dan pantatnya yang benar-benar menggiurkan. "Wah nggak tahu Dik, tapi istriku selalu ambil yang dua jam setengah untuk perawatan," kataku singkat ke arah Reinald. "Wah kalau gitu tak tinggal dulu ke kampus dulu ya Dian, nanti tak jemput setelah dua jam," sergah si Reynald. "Ya sudah sana biar nggak ditinggal Pak Mahmud, jangan lupa lho jemput 2 jam