Julia Perez Resmi Jadi Buronan - Jakarta - Artis dan Pedangdut Yulia Rahmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez alias Jupe kini resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Jupe ditetapkan menjadi buronan karena hingga batas akhir menyerahkan diri --Senin, 25 Februari 2013 pukul 16.00 WIB-- ia belum memenuhi panggilan Kejari Jakarta Timur terkait eksekusi hukuman penjara selama 3 bulan yang harus dijalani Jupe berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).
Keputusan penetapan Jupe sebagai buronan Kejari Jakarta Timur diumumkan oleh Andi Herman, Kepala Kejari Jakarta Timur saat ditemui di kantornya, Senin (25/2).
"Ya, resmi Jupe dinyatakan sebagai buronan Kejari Jakarta Timur, karena sampai batas waktu penyerahan diri 25 Februari ini, Jupe tidak hadir memenuhi panggilan Kejari," ungkap Andi.
Penetapan status buronan kepada pelantun Belah Duren itu juga diperkuat dengan perkiraan tidak adanya iktikad baik untuk menyerahkan diri.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan kedua yang dialamatkan ke rumah orangtua Julia Perez, namun masih belum ada tanggapan, Sehingga kami berpendapat, panggilan kedua ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Karena tidak diindahkan, tentu saja kami mengganggap bahwa iktikad baik yang kami coba tawarkan ternyata tidak dimanfaatkan, sehingga apabila hari ini tidak hadir, maka sejak itu dinyatakan buron," lanjutnya.
"Tapi kalau ada iktikad baik, datang di luar jam kerja, itu kita hargai. Secara formal kami menunggu sampai jam 16.00 WIB. Tetapi hingga sekarang belum datang, maka kami sudah menetapkan Jupe sebagai buronan Kejari, dan kami akan melakukan penjemputan paksa," ungkap Andi.
Julia Perez harus menghadapi hukuman kurungan di Rutan Pondok Bambu selama 3 bulan atas kasus penganiayaan kepada Dewi Perssik.
[ sumber ]