"DPT sebanyak 140.764 orang, terdapat di antaranya 16 orang suku Anak Dalam. Mereka tentu akan ikut menggunakan hak pilih di pemilu mendatang," kata Ketua KPU Dharmasraya Kasasi di Pulauppunjung, Jumat (13/9/2013).
Menurut dia, keikutsertaan warga suku Anak Dalam yang dikenal dengan sebutan "Orang Kubu" dalam pesta demokrasi di daerah tersebut merupakan bentuk kepedulian berbagai pihak.
Ia mengatakan, seluruh masyarakat mempunyai hak untuk ikut dalam pemilu.
"Makanya warga dari komunitas anak dalam pun punya hak yang sama sebagai warga negara," katanya.
Dia mengatakan, sebanyak 16 orang suku Kubu tersebut telah mulai bersosialisasi dengan masyarakat umum di kabupaten pemekaran pada 2004 tersebut.
Selain itu, kelompok suku Anak Dalam sudah hidup menetap di daerah tersebut. Bahkan, mereka juga telah bercocok tanam di wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi itu.
"Sampai saat ini, sebanyak 16 suku Anak Dalam itu belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga, namun telah cukup umur sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Ia menjelaskan, mengikutsertakan mereka merupakan salah satu bentuk upaya merangkul kaum minoritas yang selama ini terabaikan.
Lokasi menetap suku Anak Dalam ialah di kawasan hutan sekitar Kecamatan Pulaupunjung. Saat pemilu mendatang, mereka tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) untuk mereka, ujarnya, hingga saat ini, belum ditentukan. Akan tetapi, lokasi TPS akan dipertimbangkan agar dekat dengan permukimannya.
"Ke depan, KPU bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli akan memberikan sosialisasi tentang pemilu terhadap suku Anak Dalam tersebut. Kita gandeng LSM yang sudah fokus melakukan pembinaan terhadap orang Kubu tersebut," katanya.
Editor : Eko Hendrawan Sofyan